Empat Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang Tidak Lagi Ditahan

Empat tersangka itu adalah Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin, UK selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, serta SP dan CE selaku penerima kuasa.

https://mediaindonesia.com/megapolitan/764304/empat-tersangka-kasus-pagar-laut-tangerang-tidak-lagi-ditahan

Reply to this note

Please Login to reply.

Discussion

No replies yet.