Di masjid X, setelah shalat berjamaah maghrib, imam shalat selalu berzikir dengan suara keras dan ditambah dengan speaker. Apakah hal ini tidak mengganggu konsentrasi jamaah yang masih shalat karena datang terlambat / masbuq ? Bagaimana dengan jamaah yang sedang berzikir dengan zikir yang berbeda dengan imam shalat yang tentunya juga akan terganggu konsentrasinya?

Adakah dalil yang berkaitan dengan masalah ini?

Reply to this note

Please Login to reply.

Discussion

No replies yet.