Tersangka Korupsi PT KAI Senilai 21 Triliun Ditahan
TIM Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Medan, Sumatera Utara, menangkap Risma Siahaan alias RS (64), tersangka korupsi penguasaan aset milik PT KAI senilai Rp21,91 miliar.
Tersangka Korupsi PT KAI Senilai 21 Triliun Ditahan
TIM Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Medan, Sumatera Utara, menangkap Risma Siahaan alias RS (64), tersangka korupsi penguasaan aset milik PT KAI senilai Rp21,91 miliar.
No replies yet.