Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp11,3 Miliar

Bea Cukai Pasuruan memusnahkan lebih dari 8 juta batang rokok ilegal, tembakau iris, dan minuman beralkohol senilai Rp11,3 miliar.

https://mediaindonesia.com/nusantara/769050/bea-cukai-pasuruan-musnahkan-barang-kena-cukai-ilegal-senilai-rp113-miliar

Reply to this note

Please Login to reply.

Discussion

No replies yet.