Kejagung: Kematian Suparta Tidak Menggugurkan Pembebanan Uang Pengganti Rp 4,57 T ke Negara

Vonis Suparta di tingkat banding diperberat menjadi 19 tahun penjara, denda Rp 1 miliar dan uang pengganti Rp 4,57 triliun.

https://metro.tempo.co/read/2002015/kejagung-kematian-suparta-tidak-menggugurkan-pembebanan-uang-pengganti-rp-457-t-ke-negara

Reply to this note

Please Login to reply.

Discussion

No replies yet.