Kejagung: Kematian Suparta Tidak Menggugurkan Pembebanan Uang Pengganti Rp 4,57 T ke Negara
Vonis Suparta di tingkat banding diperberat menjadi 19 tahun penjara, denda Rp 1 miliar dan uang pengganti Rp 4,57 triliun.
Kejagung: Kematian Suparta Tidak Menggugurkan Pembebanan Uang Pengganti Rp 4,57 T ke Negara
Vonis Suparta di tingkat banding diperberat menjadi 19 tahun penjara, denda Rp 1 miliar dan uang pengganti Rp 4,57 triliun.
No replies yet.