Bea Cukai Sangatta Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Lebih dari Rp1 Miliar
Bea Cukai Sangatta menghancurkan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan sepanjang tahun 2024 dengan total nilai mencapai Rp1 miliar lebih
Bea Cukai Sangatta Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Lebih dari Rp1 Miliar
Bea Cukai Sangatta menghancurkan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan sepanjang tahun 2024 dengan total nilai mencapai Rp1 miliar lebih
No replies yet.