Sanksi Bagi Jamaah Haji Ilegal: Denda Rp 447 Juta dan Sepuluh Tahun Dilarang ke Saudi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Jamaah haji ilegal akan didenda senilai Rp 447 juta dan disanksi dengan hukuman tidak boleh masuk Arab Saudi selama 10 tahun. Sehubungan dengan itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan...