Sanksi Bagi Jamaah Haji Ilegal: Denda Rp 447 Juta dan Sepuluh Tahun Dilarang ke Saudi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Jamaah haji ilegal akan didenda senilai Rp 447 juta dan disanksi dengan hukuman tidak boleh masuk Arab Saudi selama 10 tahun. Sehubungan dengan itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan...

https://khazanah.republika.co.id/berita/svkth1483/sanksi-bagi-jamaah-haji-ilegal-denda-rp-447-juta-dan-sepuluh-tahun-dilarang-ke-saudi

Reply to this note

Please Login to reply.

Discussion

No replies yet.