PSU Pilkada Kabupaten Puncak Jaya Kembali Digugat, KPU Masih Menunggu Putusan MK
Idham menjelaskan apabila permohonan tidak diregistrasi atau tidak diterima dalam Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK).
PSU Pilkada Kabupaten Puncak Jaya Kembali Digugat, KPU Masih Menunggu Putusan MK
Idham menjelaskan apabila permohonan tidak diregistrasi atau tidak diterima dalam Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK).
No replies yet.