Bencana Banjir 8 Kecamatan, Bekasi Berlakukan Status Tanggap Darurat

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi menetapkan status tanggap darurat bencana banjir yang terjadi di 8 keamatan sejak Senin (3/3/2025) hingga Rabu (5/3/2025). Banjir disebabkan intensitas hujan tinggi hingga membuat...

https://rejabar.republika.co.id/berita/ssmtj3512/bencana-banjir-8-kecamatan-bekasi-berlakukan-status-tanggap-darurat

Reply to this note

Please Login to reply.

Discussion

No replies yet.