Aktivitas Jurnalistik dan Penelitian Warga Negara Asing di Indonesia Harus Dapat Izin Kepolisian

Kapolri menetapkan Peraturan Kepolisian Nomor 3 Tahun 2025 yang memuat aturan pengawasan terhadap warga negara asing di Indonesia.

https://metro.tempo.co/read/1993071/aktivitas-jurnalistik-dan-penelitian-warga-negara-asing-di-indonesia-harus-dapat-izin-kepolisian

Reply to this note

Please Login to reply.

Discussion

No replies yet.