Bogor Tetapkan Status Darurat Bencana Hidrometeorologi, Dedi Mulyadi Evaluasi Tata Ruang
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemda Kota Bogor menetapkan wilayahnya Darurat Bencana Hidrometeorologi. Yakni, melalui Keputusan Wali Kota Bogor Nomor: 300.2/KEP.88-BPBD/2025. Surat tersebut dikeluarkan berdasarkan pertimbangan telah terjadinya bencana alam angin, banjir,...