Polemik Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara, DPR: Tak Ada yang Kebal Hukum

Herman menekankan bahwa petinggi BUMN tetap bisa dijerat hukum jika terbukti melakukan korupsi. Meskipun, berstatus bukan penyelenggara negara.

https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/769118/polemik-direksi-bumn-bukan-penyelenggara-negara--dpr-tak-ada-yang-kebal-hukum

Reply to this note

Please Login to reply.

Discussion

No replies yet.