Hentikan Kekerasan Terhadap Perempuan! KemenPPPA Soroti Pentingnya Aturan Khusus Femisida
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) kembali menyuarakan pentingnya pengaturan khusus terkait kasus pembunuhan terhadap perempuan atau femisida dalam peraturan perundang-undangan. Desakan ini muncul sebagai...