‼️ Alur Lengkap dan Peran Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula Rp578 M (Versi Kejaksaan Agung)

🟡 Tom Lembong didakwa dlm kasus impor gula yg bikin negara rugi Rp578 miliar.

🟡 Saat masih jadi Menteri Perdagangan (2015), Tom setujui impor gula tanpa rapat koordinasi antar-kementerian.

🟡 Ia keluarkan surat izin impor gula kristal mentah (GKM) ke 10 perusahaan swasta, padahal stok dlm negeri saat itu cukup.

🟡 Impor dilakukan saat musim giling, saat produksi gula lokal sedang jalan.

🟡 Tom tdk menunjuk BUMN utk stabilisasi harga gula, tp malah menugaskan koperasi militer dan polisi (INKOPKAR, INKOPPOL, dll).

🟡 PT PPI ditugaskan jadi pengadaan, tp justru kerja sama dgn 10 perusahaan swasta tadi utk olah GKM jadi gula putih.

🟡 Padahal 8 dari 10 perusahaan hanya punya izin utk gula rafinasi, bukan utk konsumsi langsung.

🟡 Jaksa bilang, Tom tdk mengontrol distribusi gula, padahal itu tanggung jawab negara demi stok dan harga stabil.

🟡 Dakwaan: Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor, soal penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara.

📰 Detik

#indonesia

https://x.com/poin_opini/status/1946210036822446102

Reply to this note

Please Login to reply.

Discussion

No replies yet.