efektifitas AML/KYC ternyata ga siginifikan. hanya menambah cost biaya, buang - buang uang, dan jauh panggang dari api. pajak rakyat dihambur hamburkan untuk jadi ladang rebutan startup dan kontraktor + koruptur, dan fee transaksi perbankan tetap saja dibebankan ke nasabah.
sama seperti undang undang ITE, yang seharusnya untuk melindungi konsumen (rakyat biasa) dari penipuan di internet, kini terbalik malah untuk memburu dan menghukum konsumen (rakyat) yang berani mengkritik pemodal (penguasa).
atau lebih parahnya sama seperti seseorang yang dipaksa bekerja tanpa upah untuk seseorang, dan bila melanggar aturan atau tidak mengikuti kemauan si pemerintah, maka dihukum dan didenda..
hahahahahahaha....
